BPUPKI
Terbentuknya BPUPKI
Jepang benar-benar terancam dalam perangnya melawan sekutu. Untuk semakin menarik
simpati bangsa Indonesia agar tetap mendukung Jepang, maka pada tanggal 1 Maret 1945,
Kumaikici Harada mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam bahasa Jepang BPUPKI disebut Dokuritsu Junbi
Cosakai.
BPUPKI beranggotakan 60 orang, ditambah beberapa pimpinan. Sebagai ketua adalah
Dr. Rajiman Widyodiningrat. Wakil-wakil ketua, yakni Icibangase yang sekaligus sebagai
kepala Badan Perundingan dan RP. Suroso yang sekaligus sebagai kepala sekretariat. Sebagai
kepala sekretariat, RP. Suroso dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. AG. Pringgodigdo.
BPUPKI pada tanggal 28 Mei 1945 diresmikan. Pada kesempatan persemian ini dilakukan
pengibaran bendera Hinomaru disusul pengibaran bendera Merah Putih. Hal ini semakin
membangkitkan semangat para anggota BPUPKI dalam mempersiapkan upaya Indonesia
merdeka. Yang sangat menarik, sejak itu lagu Indonesia Raya boleh dinyanyikan dan Sang
Merah Putih boleh dikibarkan.
Maksud dan tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki halhal
yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia. Jika suatu saat kelak meneguhkan
kemerdekaannya, maka bangsa Indonesia sudah harus memiliki dasar negara. Oleh karena
itu, BPUPKI merumuskan dasar negara.
Sidang Sidang BPUPKI
1. Terbentuknya BPUPKI
Jepang benar-benar terancam dalam perangnya melawan sekutu. Untuk semakin menarik
simpati bangsa Indonesia agar tetap mendukung Jepang, maka pada tanggal 1 Maret 1945,
Kumaikici Harada mengumumkan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Dalam bahasa Jepang BPUPKI disebut Dokuritsu Junbi
Cosakai.
BPUPKI beranggotakan 60 orang, ditambah beberapa pimpinan. Sebagai ketua adalah
Dr. Rajiman Widyodiningrat. Wakil-wakil ketua, yakni Icibangase yang sekaligus sebagai
kepala Badan Perundingan dan RP. Suroso yang sekaligus sebagai kepala sekretariat. Sebagai
kepala sekretariat, RP. Suroso dibantu oleh Toyohito Masuda dan Mr. AG. Pringgodigdo.
BPUPKI pada tanggal 28 Mei 1945 diresmikan. Pada kesempatan persemian ini dilakukan
pengibaran bendera Hinomaru disusul pengibaran bendera Merah Putih. Hal ini semakin
membangkitkan semangat para anggota BPUPKI dalam mempersiapkan upaya Indonesia
merdeka. Yang sangat menarik, sejak itu lagu Indonesia Raya boleh dinyanyikan dan Sang
Merah Putih boleh dikibarkan.
Maksud dan tujuan dibentuknya BPUPKI adalah untuk mempelajari dan menyelidiki halhal
yang berkaitan dengan pembentukan negara Indonesia. Jika suatu saat kelak meneguhkan
kemerdekaannya, maka bangsa Indonesia sudah harus memiliki dasar negara. Oleh karena
itu, BPUPKI merumuskan dasar negara.
2. Sidang Sidang BPUPKI
a. Sidang I
Sebagai realisasi pelaksanaan tugas,
BPUPKI kemudian mengadakan sidangsidang.
Secara garis besar sidang-sidang
BPUPKI itu terbagi menjadi dua kali sidang.
Sidang BPUPKI I diadakan pada tanggal 29
Mei - I Juni 1945. Kemudian Sidang BPUPKI
II dilangsungkan pada tanggal 10 - 17 Juli
1945. Sidang-sidang BPUPKI itu untuk
merumuskan Undang-Undang Dasar.
a. Sidang I
Sebagai realisasi pelaksanaan tugas,
BPUPKI kemudian mengadakan sidangsidang.
Secara garis besar sidang-sidang
BPUPKI itu terbagi menjadi dua kali sidang.
Sidang BPUPKI I diadakan pada tanggal 29
Mei - I Juni 1945. Kemudian Sidang BPUPKI
II dilangsungkan pada tanggal 10 - 17 Juli
1945. Sidang-sidang BPUPKI itu untuk
merumuskan Undang-Undang Dasar.
Sidang pertama membahas bagi negara Indonesia merdeka. Waktu itu KRT. Rajiman
Widyodiningrat meminta pandangan dari para anggota mengenai dasar negara baru
yang akan dibentuk. Untuk itu, tampil beberapa tokoh untuk berpidato menyampaikan
pandangannya. Dari sekian banyak pembicara, ada tiga tokoh yang paling dipertimbangkan
pandangan-pandangannya. Mereka adalah Mr. Moh Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Soekarno.
Pidato Moh. Yamin pada tanggal 29 Mei mengusulkan lima dasar negara kebangsaan
Indonesia, yakni sebagai berikut.
a. Peri Kebangsaan.
b. Peri Kemanusiaan.
c. Peri Ketuhanan.
d. Peri Kerakyatan.
e. Kesejahteraan Rakyat,
Mr. Supomo dalam pidatonya tanggal 31 Mei 1945 menyampaikan dasar-dasar Negara
yang diajukan sebagai berikut.
a. Persatuan.
b. Kekeluargaan
c. Keseimbangan lahir dan batin.
d. Musyawarah.
e. Keadilan rakyat.
Tanggal 1 Juni 1945 merupakan hari terakhir dari rangkaian Sidang BPUPKI I. Dalam
pidato itu yang istimewa ia mengajukan usul nama, lima asas yang disebut dengan Pancasila.
Pidato Ir. Soekarno tanggal I Juni 1945 sering disebut dengan pidato lahirnya Pancasila. Silasila
yang diusulkan Ir. Soekarno sebagai berikut.
a. Kebangsaan Indonesia.
b. Internasionalisme atau perikemanusiaan.
c. Mufakat atau demokrasi.
d. Kesejahteraan sosial.
e. Ketuhanan Yang Maha Esa.
Tanggal 1 Juni 1945 Sidang BPUPKI I berakhir.
Untuk menindaklanjuti usulan-sulan dari sidang, BPUPKI membentuk Panitia kecil yang
diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia ini dikenal sebagai Panitia Sembilan. Sebagai ketuanya Ir.
Soekarno. Anggota-anggotanya adalah Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh Yamin, Mr. Ahmad Subarjo,
Mr. A.A. Maramis, Abdulkadir Muzakir, Wakhidd Hasyim, H. Agus Salim, dan Abikusno
Cokrosuyoso. Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan melahirkan rumusan yang terkenal
dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Rumusan tersebut sebagai berikut.
a. Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya.
b. Dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab.
c. Persatuan Indonesia.
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/
perwakilan.
e. Mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Bab X Persiapan Kemerdekaan Indonesia 143
b. Sidang II
Pada tanggal 10 Juli 1945 mulai sidang BPUPKI II. Sidang ini membahas rancangan
Undang-Undang Dasar (UUD). Panitia Perancang UUD diketuai oleh Ir. Soekarno.
Panitia Perancang membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan rancangan UUD dengan
segala pasal-pasalnya. Panitia Kecil ini dipimpin oleh Mr. Supomo.
Sebelum membahas rancangan Undang-Undang Dasar, mereka membahas bentuk
negara. Setelah diadakan pungutan suara, mayoritas anggota memilih negara kesatuan yang
berbentuk republik.
Bahasan berikutnya adalah UUD dan pembukaannya. Pada rapat tanggal 11 Juli 1945,
Panitia Perancang UUD secara bulat menerima Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD.
Tanggal 14 Juli 1945, BPUPKI melanjutkan sidang untuk menerima laporan dari Panitia
Perancang UUD. Tiga hal penting yang dilaporkan oleh Ir. Soekarno selaku ketua Panitia
Perancang UUD sebagai berikut.
a. Pernyataan Indonesia merdeka
b. Pembukaan UUD (diambil dari Piagam Jakarta)
c. Batang tubuh UUD
Sidang menyetujui tiga hal yang dilaporkan oleh Ir. Soekarno tersebut.
sedikitnya segitu, mohon maaf bila ada kesalahan ............
No comments:
Post a Comment