Labels

Tuesday, March 19, 2013

"ips" Makna Proklamasi

                                                     MAKNA PROKLAMASI

Menurut kalimat-kalimat yang terdapat di dalam teks Proklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 1945 berisi suatu pernyataan kemerdekaan yang memberi tahu kepada bangsa
Indonesia sendiri dan kepada dunia luar, bahwa saat itu bangsa Indonesia telah merdeka,
lepas dari penjajahan. Bangsa Indonesia benar-benar telah siap untuk mempertahankan
kemerdekaan yang telah diproklamasikannya itu, demikian juga siap untuk mempertahankan
negara yang baru didirikan tersebut. Hal itu ditunjukkan oleh kalimat pertama pada naskah
proklamasi yang berbunyi: “Kami banga Indonesia, dengan ini menyatakan kemerdekaan
Indonesia”. Apabila ditelaah, maka proklamasi kemerdekaan itu mengandung beberapa
aspek:

1. Dari sudut Ilmu Hukum, maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan keputusan
bangsa Indonesia telah menghapuskan tata hukum kolonial untuk pada saat itu juga
digantikan dengan tata hukum nasional (Indonesia).

2. Dari sudut politik-ideologis, maka proklamasi atau pernyataan yang berisikan keputusan
bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari segala belenggu penjajahan dan
sekaligus membangun perumahan baru, yaitu perumahan Negara Proklamasi Republik
Indonesia yang bebas, merdeka dan berdaulat penuh.

3. Proklamasi Kemerdekaan ialah suatu alat hukum internasional untuk menyatakan
kepada rakyat dan seluruh dunia, bahwa bangsa Indonesia mengambil nasib ke dalam
tangannya sendiri untuk menggenggam seluruh hak kemerdekaan yang meliputi bangsa,
tanah air, pemerintahan dan kebahagiaan rakyat.

4. Proklamasi sebagai dasar untuk meruntuhkan segala hal yang mendukung kolonialisme,
imperialisme dan selain itu proklamasi adalah dasar untuk membangun segala hal yang
berhubungan langsung dengan kemerdekaan nasional.

5. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 juga dapat dipandang sebagai puncak
perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaannya. Perjuangan rakyat
tersebut telah mengorbankan harta benda, darah dan jiwa yang berlangsung sudah
sejak berabad-abad lamanya untuk membangun persatuan dan kesatuan serta merebut
kemerdekaan bangsa dari tangan penjajah.

6. Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 bertujuan untuk kebahagiaan seluruh rakyat
Indonesia. Agar kita bahagia, antara lain harus ada kesamaan diantara kita semua
meliputi berbagai bidang misalnya bidang ideologi, bidang politik, bidang ekonomi,
bidang hukum, bidang sastra kebudayaan, pendidikan dan lain-lain.

Dengan berhasil diproklamirkannya kemerdekaan, maka bangsa dan negara Indonesia telah
lahir sebagai bangsa dan negara yang merdeka, baik secara de fakto maupun secara de yure.

Itu lah Makna Proklamasi Yang ku tahu dari sumber lain, semoga bermanfaaat.......

No comments:

Post a Comment